Dari Kepulauan Seribu, Berakhir di Trunojoyo

Kendati para saksi ahli terbelah, polisi tetap menjadikan Basuki Tjahaja Purnama tersangka dugaan penistaan agama. Sikap partai koalisi pendukung goyah.

Senin, 21 November 2016

INDRIYANTO Seno Adji mengajukan dua syarat ketika diminta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian ri menjadi ahli kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Ketika tawaran itu datang, guru besar dari Universitas Krisnadwipayana ini sedang berada di Tokyo menghadiri diskusi reformasi sistem peradilan pidana. Dia mengaku punya alasan mengajukan syarat tersebut. "Kasus ini dimensi politiknya kuat," ujarnya Rabu pekan lalu.

Dua syarat itu ad

...

Berita Lainnya