'Surga' di Tepian Angke

Senin, 22 Februari 2016

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penertiban kawasan Kalijodo. Kamis pekan lalu, dikirimkan surat peringatan pertama yang berisi perintah agar semua warga yang menempati lahan yang dulunya kawasan hijau itu hengkang. Pada hari yang sama, puluhan polisi dibantu aparat Tentara Nasional Indonesia melakukan razia preman dan senjata tajam. Tanda berakhirnya tempat prostitusi yang mulai beroperasi pada 1970 itu.

Menurut peta lampiran Peraturan D

...

Berita Lainnya