Perihal Vonis Dua Setengah

Komite Etik menyimpulkan Abraham Samad melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang. Tak ditemukan motif politik dalam bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum.

Minggu, 7 April 2013

Bambang Widjojanto diam, mungkin sungkan. Abdullah Hehamahua tak bersuara. Begitu juga Abdul Mukhtie Fadjar dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Hanya Ketua Komite Etik Anies Baswedan yang kemudian mengajukan pertanyaan kepada ¡±terperiksa¡±: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Di tempat kerja Komite, lantai tiga gedung komisi antikorupsi, akhir Maret lalu, Samad bersumpah tidak membocorkan konsep surat perintah penyidikan Anas Ur

...

Berita Lainnya