Kisah tentang Rawa yang Diuruk

Kawasan Pluit yang berupa rawa dan daerah resapan air dipertahankan di zaman kolonial Belanda. Pelan-pelan beralih fungsi saat Indonesia membangun.

Minggu, 27 Januari 2013

PADA zaman pemerintahan kolonial Belanda, peruntukan kawasan Pluit sangat jelas, yakni sebagai daerah resapan air. Pluit yang berupa rawa dipertahankan karena letaknya lebih rendah daripada permukaan laut. Maklum, Jakarta (saat itu Batavia) sudah menjadi langganan banjir besar sejak era VOC pada abad ke-17. Maka Pluit pun dijadikan tempat penampungan air.

Adalah ahli tata kelola air Belanda, Hans van Breen, yang mengembangkan sistem polder di ka

...

Berita Lainnya