Jenderal Penebus Dosa

Minggu, 12 Agustus 2012

TERDIRI atas tujuh bab dan 59 pasal, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional kembali diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli lalu. Isi aturan itu tak berbeda dengan draf yang dikembalikan Dewan kepada pemerintah lima bulan sebelumnya. Pasal demi pasal, termasuk penjelasan, tak diutak-atik sama sekali.

Sejak pertama kali dicetuskan pada 2006, draf beleid ini hilir-mudik antara pemerintah dan Dewan. Mereka yang kontra menganggap

...

Berita Lainnya