Anak Tiri Lembaga Navigasi
Perusahaan pelayanan navigasi yang menyatukan pengaturan ruang udara tak kunjung terwujud. Istana Negara tak sreg dengan statusnya.
Senin, 18 Juni 2012
TRAGEDI Sukhoi Superjet 100 pada 9 Mei lalu mengingatkan kembali pada rencana pemerintah membentuk lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Inilah lembaga baru yang akan menyatukan lima penyedia layanan udara yang saat ini mengatur lalu lintas pesawat di langit Indonesia.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan pemerintah membentuknya paling lambat tiga tahun setelah disahkan. "Harusnya awal tahun in
...