Akun Jumbo dari Mobil Mewah

Kementerian Keuangan memberi sanksi ringan meski sang pejabat memiliki fulus puluhan miliar. Melibatkan rekening istri dan anak.

Senin, 5 Maret 2012

Bagi penegak hukum yang biasa menelisik rekening jumbo pegawai negeri sipil, Teguh Indrayana sejatinya bukan nama asing. Bekas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta berusia 61 tahun ini pernah masuk daftar pegawai yang asal-usul kekayaannya perlu diselidiki. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menindaknya.

"Kasus TI (Teguh Indrayana) adalah kasus lama yang berk

...

Berita Lainnya