Sarat Mudarat di Jinayah

Rancangan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah tak kunjung disahkan. Terganjal aturan hukuman rajam.

Senin, 29 Agustus 2011

DUA tumpuk berkas itu ­teronggok di meja kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Isinya Rancangan Hukum Jinayah—biasa disebut Qanun Jinayah—dan Hukum Acara Jinayah. Sudah beberapa kali berkas itu bolak-balik dari kantor Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. "Gubernur belum akan menandatanganinya," kata Kepala Dinas Syariah Provinsi Aceh, Rusydi Ali, kepada Tempo awal Ramadan lalu.

Pada pertengahan 2008, Irwandi berinisiatif membuat kedua draf

...

Berita Lainnya