Atas Nama Menyalahgunakan Wewenang

Dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang, polisi menetapkan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai tersangka. Setelah tuduhan yang lain mental.

Senin, 28 September 2009

KOPER berisi pakaian, handuk, sikat gigi, dan perlengkapan sehari-hari lainnya itu sudah disiapkan Bibit Samad Rianto. Senin pekan ini, untuk ketiga kalinya, koper itu dibawa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan tersebut ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI. ”Keluarga sudah siap kalau ada apa-apa,” ujar kakek tujuh cucu itu kepada Tempo.

Selasa dua pekan lalu, bersama Chandra Hamzah, p

...

Berita Lainnya