Akrobat Presiden di KPK

Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menjaring tiga pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Peraturan ini keluar menyusul non-aktifnya Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto—yang kini berstatus tersangka. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Widodo A.S.; Menteri Hukum Andi Mattalata; bekas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki; anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution; dan pengacara senior Todung Mulya Lubis ditugasi ”mencari” ketiga calon itu. Pro dan kontra merebak seusai turunnya perpu—yang dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap independensi KPK.

Senin, 28 September 2009

DI ruang rapat Dewan Pertimbangan Presiden pertemuan itu digelar. Dua tamu dari KPK sudah hadir sejak pukul dua siang: Haryono Umar dan Mochammad Jasin. Adnan Buyung Nasution menjadi tuan rumah. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., yang diserahi tugas memimpin rapat itu, pada Jumat pekan lalu. Hadir pula Menteri Andi M. Mattalata, pengacara Todung Mulya Lubis, dan Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Komisi Pem

...

Berita Lainnya