Akhirnya Memang Bebas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi Purwoprandjono dari dakwaan sebagai penganjur pembunuhan Munir. Sejumlah kejanggalan muncul sepanjang kasus ini.

Senin, 5 Januari 2009

SUCIWATI tertunduk lesu. Air matanya menetes. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pengujung tahun itu benar-benar menohok dirinya. Namun ibu dua anak ini mencoba tetap tabah. Dengan cepat ia menyeka air matanya. ”Meski saya sudah menduga keputusannya seperti ini, saya tetap syok, marah, dan sakit hati,” ujar perempuan 37 tahun ini kepada Tempo.

Beberapa jam sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Suharto dan ber

...

Berita Lainnya