(60)
Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Senin, 19 Mei 2008

DEKRIT ini merupakan keputusan Presiden Soekarno membubarkan lembaga tertinggi negara Konstituante, hasil pemilihan umum 1955. Lembaga itu dianggapnya gagal menghasilkan konstitusi baru untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Saat itu terjadi perbedaan pandangan ideologi yang menajam antaranggota Konstituante mengenai dasar negara, apakah berdasarkan agama atau bukan. Dekrit ini mengakhiri perbedaan itu dan dianggap sebagian kalang

...

Berita Lainnya