Para Penjaga Kemurnian

Senin, 5 Mei 2008

NAMANYA Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Biasa disingkat Bakorpakem. Wewenangnya tidak main-main: mencegah terjadinya penodaan agama di Indonesia. Dari lembaga inilah, pertengahan April lalu, rekomendasi penghentian kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia diluncurkan.

”Tugas dan wewenang kami berdasarkan undang-undang,” kata wakil ketua badan ini, Wisnu Subroto, pekan lalu. Posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen

...

Berita Lainnya