Longgar di Sana-sini

Senin, 31 Maret 2008

SEJAK pemerintah menderegulasi jasa transportasi udara pada 1999, bisnis ini mendadak tumbuh subur: jumlah maskapai naik tiga kali lipat, jumlah penumpang terdongkrak sampai dua kali lipat.

Tapi deregulasi ini terlalu longgar. Untuk menjadi pemain, peminat cukup menyerahkan studi kelayakan serta menyiapkan dua pesawat yang akan dioperasikan–boleh dibeli atau cukup disewa; sebaiknya pesawat baru, tapi kebanyakan yang sudah tua. Cukup dengan Rp

...

Berita Lainnya