Delapan Pertanyaan untuk KPPU

Senin, 26 November 2007

Lin Che Wei, CFA

  • Founder dari Independent Research & Advisory

    Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan kelompok usaha Temasek melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah menjadi perhatian international. Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kita harus menghormati keputusan lembaga hukum seperti KPPU. Namun, sebagai insan masyarakat yang mempunyai akal sehat, kita juga mempunyai hak untuk mempertanyakan dasar pikira

  • ...

    Berita Lainnya