Delapan Pertanyaan untuk KPPU
Senin, 26 November 2007
Lin Che Wei, CFA
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan kelompok usaha Temasek melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah menjadi perhatian international. Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kita harus menghormati keputusan lembaga hukum seperti KPPU. Namun, sebagai insan masyarakat yang mempunyai akal sehat, kita juga mempunyai hak untuk mempertanyakan dasar pikira