Cara Mengeruk Duit Negara
Soeharto ditabalkan sebagai pemimpin yang paling banyak mencuri uang negara. Ada beberapa versi tentang cara penguasa Orde Baru itu mengeruk uang negara. Di antaranya "versi resmi" Kejaksaan Agung dan versi hasil investigasi majalah Time.
Senin, 24 September 2007
Versi Kejaksaan
Kejaksaan Agung menduga, dalam kurun waktu 28 Oktober 1985 hingga 15 Agustus 1999, Soeharto menebar rupiah untuk perusahaan-perusahaan anak dan kroninya. Tebaran uang melalui tujuh yayasan yang ia pimpin itu merugikan negara hingga Rp 1,4 triliun dan US$ 419,6 juta.
A. Yayasan Beasiswa Supersemar