Todung Mulya Lubis:
Putusan ini Sangat Kejam

Senin, 17 September 2007

PUTUSAN Mahkamah Agung yang memerintahkan Time meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada Soeharto Rp 1 triliun membuat terkejut pengacara Time, Todung Mulya Lubis. Menang di pengadilan tingkat pertama dan banding, Todung tidak mengira Mahkamah bakal merontokkan argumentasi para hakim di dua lembaga pengadilan tersebut.

Todung menyatakan, proses pembuatan berita Time tentang Soeharto sudah memenuhi prinsip jurnalisme. Berikut wawancara wartawan

...

Berita Lainnya