Satu Pasal, Dua Tafsir

Senin, 20 Agustus 2007

PERANG” itu sudah dimulai pada Kamis pekan lalu. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengacara Mohammad Assegaf lantang bersuara. ”Peninjauan kembali oleh jaksa tidak berdasar,” katanya. Assegaf adalah pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak terbukti membunuh Munir.

Wirawan Adnan, pengacara Polly lainnya, mempertanyakan langkah jaksa karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHA

...

Berita Lainnya