Budi Atmadi Adiputro: Aturan Bisa Dibikin Kemudian

Senin, 26 Maret 2007

Kasus impor 12 helikopter oleh Air Transport Services (ATS) menerbitkan polemik. Sejumlah helikopter itu di­se­gel Bea dan Cukai lantaran tak mem­bayar bea masuk dan tidak ­pu­nya izin terbang.

Tindakan itu disesali Badan Ko­or­dinasi Nasional Penanggulangan­­ Bencana dan Penanganan Peng­­ung­si (Bakornas), karena heli­kop­ter itu amat diperlukan untuk me­na­ngani bencana nasional. ”Heli­kopter itu diperlukan karena ke­ada­a

...

Berita Lainnya