Masa Pancaroba

Senin, 25 Desember 2006

18 April Pemerintah meratifikasi United Nations Convention against Corruption. Ratifikasi lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 ini diikuti dengan mengamendemen Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengertian suap diperluas tak lagi terbatas pejabat publik, tapi juga pejabat publik asing dan organisasi internasional. Penyuapan di sektor swasta dikategorikan korupsi.

18 Juli Undang-Undang Perlindungan Sak

...

Berita Lainnya