Hukuman bagi Pembolos

Sebanyak 13 anggota Dewan yang tak menghadiri sidang paripurna tiga kali berturut-turut diberi sanksi. Sayangnya, mekanisme sanksi belum jelas.

Senin, 24 Juli 2006

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rak-yat pada Jumat pekan la-lu beda dari biasa-nya. Kursi di ruang rapat Ge-dung Nusantara II nyaris pe-nuh. Di mulut pintu ruang-an, puluhan sekretaris Dewan berebut melongok buku daf-tar hadir di meja. ”Sudah tanda tangan?” tanya se-orang sekretaris kepada re-kan-nya. ”Siiip..,” kata si re-kan mengacungkan jem-pol untuk memastikan ”Pak Bos”, yang anggota Dewan, sudah me-neken.

Sejumlah anggota yang

...

Berita Lainnya