Skandal Lawas yang Memberatkan

Ia pernah dipenjara enam tahun karena membobol Bank Duta. Kewajibannya membayar ganti rugi Rp 800 miliar belum dilakukan.

Senin, 19 Juni 2006

LIMA belas tahun lalu, ia menyedot perhatian orang saat sidang pengadilannya dibuka. Seorang bankir belia, masih 39 tahun, gagah, flamboyan, cucu pahlawan nasional Otto Iskandardinata, diajukan ke pengadilan karena kasus kejahatan perbankan. Jumlah uang yang menguap, mencapai Rp 780 miliar, merupakan rekor tertinggi dalam kasus sejenis saat itu.

Di persidangan, lelaki penyandang gelar MBA itu berakting seperti sedang sakit. Ia duduk selonjor den

...

Berita Lainnya