Lakon Baru Berburu Harta

Setelah angkat tangan lewat jalur pidana, Kejaksaan Agung bersiap menempuh upaya perdata. Baru sebatas pernyataan.

Senin, 22 Mei 2006

CHAIRUL Imam gelisah. Berkali-kali pria 64 tahun ini menghela napas panjang. ”Saya kecewa sekali,” katanya ketika ditemui Tempo, Rabu pekan lalu. Keresahan Chairul dipicu oleh penerbitan Surat Keputusan Penghentian Penuntut-an untuk perkara korupsi bekas presi-den Soeharto, yang diumumkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dua pekan lalu.

Sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung periode 1999-2000, dialah yang enam tahun lalu memi

...

Berita Lainnya