Siasat ’The Mad Nursalim’
Sjamsul Nursalim melakukan akrobat keuangan yang bisa digolongkan korupsi. Pemerintah harus lebih tegas dan keras.
Minggu, 26 Mei 2002
Kalau Ken Arok masih hidup, ia akan berguru pada Sjamsul Nursalim. Petualang licin yang menurunkan raja-raja Singosari itu masih kalah lihai dari konglomerat zaman modern yang supersakti ini. Tengok saja cap ”kriminal” yang melekat ke jidat Sjamsul: tersangka kasus penyelewengan dana bantuan likuiditas darurat senilai Rp 10 triliun, termasuk ”gank” debitor bandel yang dituduh tak punya niat membayar utang Rp 28,4 triliun. Dengan dua tudin
...