Bila Hukum Seformal Dakwaan

Jaksa masih berkutat dalam skenario aliran dana Bulog ke yayasan palsu. Enggan atau sengaja tak membuktikan keterlibatan Golkar?

Minggu, 12 Mei 2002

SUASANA sidang sedang memanas. Trimoelja D. Soerjadi, pengacara terdakwa Rahardi Ramelan dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog, mencecar saksi Akbar Tandjung. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu, Trimoelja mempersoalkan fakta terpenting, yakni pertemuan di Hotel Gran Mahakam.

Akbar belingsatan dan mencoba menghindar. "Saya tidak ingat," ujar Ketua DPR yang juga Ketua Golkar itu. Namun, Trim

...

Berita Lainnya