Dari Singapura Membawa Angin

Indonesia-Singapura menyepakati sebagian besar pasal perjanjian ekstradisi dua negara. Soal memboyong pengemplang utang, jauh panggang dari api.

Senin, 23 Januari 2006

KEPADA wartawan Tempo, seorang polisi pernah berkisah, tiga tahun lalu ia dikirim ke Singapura untuk mencari seorang taipan penunggak utang. Dicari ke sana kemari, sang pengusaha dipergoki sedang ngopi di sebuah kafe. Polisi itu masuk ke situ, tapi tak bisa melakukan apa-apa. Taipan yang tahu sedang diburu malah mesam-mesem. Alih-alih mendapat hasil buruan, polisi itu pulang membawa angin. Tanpa perjanjian ekstradisi dan bantuan aparat di sana, p

...

Berita Lainnya