Tak Ada Instruksi dari Saya

Senin, 23 Mei 2005

Pengakuan Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin dalam soal dana-dana batil dari rekanan kian memojokkan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Menurut Hamdani, Nazarlah yang memintanya mengumpulkan dana senilai Rp 20,3 miliar itu. Dana ditarik dari para pengusaha rekanan KPU yang ikut proyek pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, setelah akhir proyek sebagai bagian dari ucapan terima kasih.

Duit itu kemudian dibag

...

Berita Lainnya