Memfokuskan pada Pengeluaran

Soeharto diadili sebagai ketua yayasan. Ia didakwa menyalahgunakan wewenangnya dalam urusan menyalurkan dana. Mengapa berbagai keputusan presiden yang bermasalah malah tidak diangkat?

Minggu, 3 September 2000

SURAT dakwaan itu tebalnya 45 halaman. Di dalamnya, atas nama keadilan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merangkaikan bukti dan kesimpulan tentang berbagai tindakan Haji Muhammad Soeharto yang didakwakan sebagai tindak pidana korupsi. Sebagai ketua 7 yayasan, Soeharto dituding telah, secara melawan hukum, ”melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu badan, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keua

...

Berita Lainnya