Menggugat Bias Tafsir
Senin, 27 Desember 2004
SEJAK menawarkan pembaruan yang menggegerkan, namanya jadi buah bibir kalangan ulama. Siti Musdah Mulia, 45 tahun, ketua tim counter-legal Kompilasi Hukum Islam, Departemen Agama, pada Oktober 2004 menawarkan beberapa ”tafsir baru” hukum Islam, seperti larangan poligami, kawin kontrak, dan revisi rukun nikah. ”Selama ini hukum hanya berdasar pada sepotong ayat,” katanya. ”Mereka tak melihat Quran secara lengkap.”
Keberanian Musdah m
...