Diskriminasi Tionghoa, Jangan Berulang Kesalahan yang Sama

Senin, 16 Agustus 2004

Frans h. Winarta *) Advokat dan anggota Komisi Hukum Nasional

DISKRIMINASI terhadap etnis Tionghoa di Indonesia merupakan warisan sejarah masa lampau ketika Belanda menerapkan politik divide et impera. Politik memecah belah Belanda itu dilakukan dengan cara membagi penduduk Nusantara dalam tiga golongan: Eropa, Timur asing seperti Tionghoa, India, dan Arab, dan pribumi. Pembagian itu diatur dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling.

Di

...

Berita Lainnya