Balas Budi Mahkamah Buat Tommy

MA, lewat vonis peninjauan kembali, membebaskan Tommy Soeharto dalam kasus korupsi Bulog. Semangat melibas korupsi cuma basa-basi, karena peradilan masih seperti semasa Orde Baru?

Minggu, 7 Oktober 2001

HUKUM tinggal bendera hitam setengah tiang. Ia sudah dikubur oleh uang dan kekuasaan (sekaligus ketakutan). Gerakan reformasi yang menuntut agar korupsi, kolusi, dan nepotisme lenyap dari bumi Indonesia tinggal menjadi retorika. Sebab, peradilan ternyata masih jauh dari kebenaran dan rasa keadilan. Fenomena itulah yang terjadi ketika Mahkamah Agung (MA) melalui vonis peninjauan kembali (PK), Senin pekan lalu, membebaskan Tommy Soeharto dalam kasu...

Berita Lainnya