Seorang Indonesia Tanpa Peci
Liem Koen Hian mengusulkan pasal kewarganegaraan otomatis bagi peranakan Tionghoa dalam konstitusi. Dekat dengan Tjipto Mangoenkoesoemo.
Tempo
Rabu, 14 Agustus 2019
SIDANG kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hampir rampung saat Liem Koen Hian mengajukan permohonan pengunduran diri. Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat, dia menyatakan tak lagi berhak menjadi anggota badan bentukan pemerintah Jepang itu karena statusnya yang bukan orang Indonesia asli.
“Liem mengundurkan diri dari BPUPKI karena marah usulnya soal kewargane
...