Melawan Fraksi Sendiri
Salah satu hal yang hendak diwujudkan Zuhairi bin Misrawi bila terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama pasal penodaan agama.
Tempo
Sabtu, 9 Maret 2019
Ia tidak ingin aturan itu dipakai suatu kelompok untuk menganiaya kelompok lain dan menjadi pasal karet. “Yang perlu dibangun justru kehidupan yang toleran dengan agama lain,” katanya, Rabu pekan lalu.
Dalam draf KUHP yang sedang dibahas panitia kerja DPR dan pemerintah, pasal penodaan agama justru diperluas. Di KUHP lama ada satu pasal, sementara dalam Rancangan KUHP tersebut ada tujuh pasal.
Pasal 156a di KUHP lama telah memakan
...