18 Tahun Mencari Keadilan

Senin, 2 Januari 2017

SEPULUH tahun satu bulan lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan hasil penyelidikan kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 kepada Kejaksaan Agung. Berkas itu memuat peristiwa 13 aktivis prodemokrasi, termasuk penyair Wiji Thukul, yang dihilangkan dan sampai kini tak diketahui nasibnya.

Selama itu pula berkas penyelidikan bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. "Kami sampai lupa berapa kali berkas itu dikembal

...

Berita Lainnya