Suap di Balik Resep Obat

"KEINTIMAN" dokter dengan perusahaan obat di negeri ini selama puluhan tahun hanya menjadi cerita dari mulut ke mulut. Sangat sulit dibuktikan. Itu sebabnya investigasi Tempo yang terbit pada edisi 2-8 November 2015 segera menjadi buah bibir.

Laporan berjudul "Jejak Suap Resep Obat" itu mengungkap praktek suap dan gratifikasi yang melibatkan dokter dan PT Interbat, perusahaan obat di Jawa Timur.

Tim investigasi Tempo mendapatkan puluhan kuitansi dan belasan file berisi 2.125 nama dokter yang diduga terlibat kongkalikong dengan PT Interbat. Mereka umumnya dokter spesialis yang berpraktek di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Para dokter itu tercatat mendapat servis berupa pulsa telepon, biaya wirid bersama anak yatim piatu, kredit mobil mewah, setoran miliaran rupiah, hingga urusan syahwat. Sebagai imbalan, mereka meresepkan obat-obat produksi PT Interbat.

Komunitas dokter di media sosial gaduh. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan fatwa bahwa servis perusahaan obat kepada dokter merupakan gratifikasi. Dan, awal bulan lalu, Kementerian Kesehatan membuat kebijakan baru yang memperketat mekanisme distribusi obat. Di antaranya, dokter negeri dan swasta tak boleh lagi menerima hadiah dari perusahaan farmasi.

Senin, 7 Maret 2016

Perdebatan di milis terbatas itu berlangsung sengit. Kepala superdesk Tempo Wahyu Dhyatmika atau yang akrab disapa Komang berkali-kali angkat bicara. Ia berkeras agar 2.125 nama dokter dalam file dan kuitansi yang diperoleh tim Investigasi Tempo bisa dipublikasikan. "Info ini harus bisa diakses publik. Jangan cuma disimpan di laci," katanya di milis itu, awal Oktober tahun lalu.

Ia berkaca pada situs Pro Publica, yang menerbitkan artikel "Dollars f

...

Berita Lainnya