Menggugat undang-undang usang

Seorang dosen fh undip mengusulkan agar uu tpe (undang-undang tindak pidana ekonomi) dicabut karena sistem demokrasi ekonomi telah berkembang. kepala puslitbang kejagung mengatakan perlu penyempurnaan

Sabtu, 9 Februari 1991

PERANGKAT hukum di bidang ekonomi semakin terasa "ketinggalan kereta". Tak heran jika para pelaku ekonomi, juga segenap ahli hukum, menilai undang-undang yang ada tak layak lagi untuk perkembangan dinamisasi ekonomi yang semakin berkembang. Dengan kata lain, perlu peraturan perundangan baru. Salah satu contohnya, Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi (UU TPE) tahun 1955. Menurut dosen hukum pidana FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ...

Berita Lainnya