Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad:
Agar Tidak Seperti Asap

Senin, 3 Agustus 2009

MASA lima tahun untuk mencapai Arsitektur Perbankan Indonesia akan berakhir tahun depan. Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi pelaku bisnis perbankan, mulai dari permodalan hingga pengelolaan bank yang sehat dan berhati-hati. Sampai Mei lalu, dari 122 bank umum, 19 bank belum memenuhi syarat minimal modal inti Rp 100 miliar. Bank yang belum mencapai rasio kecukupan modal yang aman sebesar 12 persen juga masih banyak, yakni 11 bank. Bank yang masih

...

Berita Lainnya