Hukum
Bancakan Dana Rokhmin

Senin, 24 Desember 2007

23 Juli 2007.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar 7 tahun penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Ia dinyatakan bersalah karena sepanjang 2002-2005 membagikan duit ”panas” Rp 31,6 miliar kepada sekitar 2.000 orang. Mereka adalah sejumlah politikus, istri pejabat, tokoh agama, wartawan, sampai calon presiden dalam Pemilu 2004.

Dalam kasus yang sama, Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H

...

Berita Lainnya