Kepahitan Pengikut Sanghyang Kersa

Hak sipil penganut kepercayaan Sunda Wiwitan masih terganjal. Tak butuh pengakuan sebagai agama baru.

Senin, 14 Agustus 2006

PULUHAN tahun sudah Rusman, 57 tahun, hidup seperti paria di negeri sendiri. Semua birokrasi pemerintahan menjauhinya seakan ia pernah berbuat makar atau mengkhianati Tanah Air. Tengoklah status lelaki tua ini. Kendati sudah lama menikah dan memiliki dua anak yang kini sudah dewasa, negara tetap menganggap bapak ini sebagai bujangan.

Akibatnya, selama bertugas sebagai pe-gawai Dinas Pariwisata Kabupa-ten Kuningan, Jawa Barat, ia tak pernah mendapa

...

Berita Lainnya