Calon Presiden

Minggu, 22 Agustus 1999

SAYA tidak mengerti dengan opini yang berkembang. Disebutkan, yang berhak maju dalam persaingan menuju kursi kepresidenan hanyalah Megawati dan Habibie. Atas dasar pertimbangan apa hal itu bisa disimpulkan? Apakah atas dasar suara terbanyak? Bukankah PDI Perjuangan jelas menguasai suara jauh di atas Golkar? Atau, atas dasar pemenang pemilu urutan kesatu dan urutan kedua? Peraturan dari mana itu? Kenapa bukan pemenang urutan kesatu, kedua, ketiga...

Berita Lainnya