Mempertanyakan Profesionalisme TNI

Minggu, 22 Agustus 1999

JIKA dilihat dari namanya, Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM), menurut saya pasukan ini adalah pasukan antihuru-hara, untuk mencegah/melokalisasi agar satu konsentrasi massa yang merusak dan terbuka tidak merembet ke lokasi lain, selanjutnya melumpuhkan massa tersebut. Wajar-wajar saja seandainya penerjunan pasukan semacam ini di daerah yang tengah dilanda kerusuhan yang sangat membahayakan seperti kerusuhan di Jakarta 1998. Di sini perlu diperta...

Berita Lainnya