Kebebasan Pers dan Wajib Relai

Minggu, 27 Juni 1999

DI tengah-tengah berlangsungnya Seminar Pers Internasional di Jakarta, beberapa waktu yang lalu, Menteri Penerangan H.M. Yunus Yosfiah sempat mengemukakan bahwa wajib relai berita pada seluruh stasiun TV diperlukan untuk memberikan informasi yang standar untuk semua wilayah di Indonesia.

Sementara itu, mantan Dirjen RTF Ishadi S.K. mengatakan bahwa kewajiban relai itu tidak perlu lagi karena dianggap melanggar kebebasan pers. Pernyataan kedua to

...

Berita Lainnya