Hak Tanah Masyarakat Adat

Minggu, 27 Juni 1999

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sejalan dengan tulisan TEMPO, edisi 6 Juni 1999, halaman 36, yang mempersoalkan "sampai kapan politik pertanahan terus menafikan hak tanah masyarakat adat?" Untuk menjawab persoalan ini, berikut ini saya menyajikan hasil studi KPA yang dipimpin oleh Maria Rita Ruwiastuti, S.H.

Praktek pelanggaran hak masyarakat adat atas sumber agraria oleh perusahaan penanam modal besar ternyata memperoleh dukungan resmi dari pe

...

Berita Lainnya