RUU Migas dan Kedaulatan Bangsa

Minggu, 23 Mei 1999

Rancangan Undang Undang Migas masih digodok di DPR, untuk itu saya merasa perlu mengomentarinya. Pengelolaan minyak dan gas (migas) mengandung tiga aspek: hak pengaturan masalah kepemilikan atas mineral (mineral right), hak pengaturan masalah pengusahaan penambangan (mining right), dan hak pengaturan masalah potensi ekonomi (economic right).

Untuk menjaga kedaulatan suatu bangsa, sewajarnya mineral right dan mining right ada pada negara. Pada

...

Berita Lainnya