AAI vs BPPN

Minggu, 18 Juni 2000

BERBAGAI pendapat mengenai eksistensi dan wewenang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bermunculan dan kontroversial. Masih segar dalam ingatan kita bahwa Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) meminta Mahkamah Agung mengadakan judicial review terhadap BPPN. Hasil judicial review Mahkamah Agung, selain menolak gugatan AAI untuk membatalkan Peraturan Pemerintah No. 17/99 yang menjadi dasar hukum BPPN, juga menyarankan agar dasar hukum BPPN itu dit

...

Berita Lainnya