Kenaikan Gaji PNS

Minggu, 27 Februari 2000

SEDIH juga mendengar ucapan Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) saat ini hanya cukup dimakan sepuluh hari (mungkin yang dimaksud golongan I sampai III—tanpa KKN). Bagi mereka yang seumur saya, hal ini tidak mengagetkan karena pada 1964-1966 kondisinya lebih-kurang sama. Gaji PNS saat itu juga hanya cukup dimakan seminggu sampai 10 hari. Perbedaannya, pada zaman itu kekayaan bumi Indonesia re

...

Berita Lainnya