Ketika polisi main tembak

Jumlah penjahat yang tertembak polisi selama tahun 1991 naik. Penembakan biasanya dilakukan bila keadaan terpaksa. Namun secara hukum dapat dipertanggung jawabkan.

Sabtu, 18 Januari 1992

JUMLAH penjahat yang tertembak petugas selama tahun 1991 naik dua kali lipat dibanding dengan tahun 1990, yaitu dari 18 orang menjadi 36 orang. Itulah penjelasan Kapolda Metro Jaya, Mayor Jenderal M.H. Ritonga kepada wartawan, dalam acara evaluasi kriminalitas akhir tahun, Sabtu dua pekan lalu. Apakah polisi makin ngawur main tembak? "Penembakan itu bukan dilakukan sembarangan. Itu hanya salah satu cara karena keadaan sudah terpaksa," ka...

Berita Lainnya