Terendus dari Aliran Dana

Sindikat pembobol BII sebesar Rp 31 miliar mulai terbongkar. Modusnya menggunakan surat perintah transfer palsu.

Senin, 19 Juli 2004

TONNY Ch. Martawinata sungguh percaya diri. Sudah beberapa hari diincar polisi karena namanya dikaitkan dengan kasus pembobolan Bank Internasional Indonesia (BII) sebesar Rp 31 miliar, ia tenang-tenang saja. Pengusaha ini tetap datang ke kantornya di Lina Building, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sini pula dia ditangkap polisi pada Rabu pekan lalu. Tonny sempat kaget, tapi ia tak kuasa menolak ketika digelandang petugas ke Markas Besar Kep...

Berita Lainnya