Gara-gara Dokumen Fiktif

Dua pengusaha diduga jadi dalang pembobol BNI Pondok Indah sebesar Rp 46,5 miliar. Baru orang dalam yang ditahan.

Senin, 18 Oktober 2004

Di sebuah ruang di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Noortjahjo Zunoor tampak serius mendengar pertanyaan polisi. Ia pun amat hati-hati memberikan jawaban. Namun, ketika ditohok dengan pertanyaan penting, lelaki 56 tahun itu buru-buru meladeninya dengan sikap tegas.

Noortjahjo adalah satu dari lima bekas pejabat Bank BNI Pondok Indah, Jakarta, yang ditahan sejak Jumat dua pekan silam. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Wakil Kepala Wilayah 10 BNI. Empat

...

Berita Lainnya

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004