Kisah Fifi di toko sally
Pemalsu kartu kredit divonis 4 tahun 6 bulan penjara. untuk meredam kejahatan jenis ini? kerugian tahun lalu mencapai Rp 180 miliar.
Sabtu, 26 Maret 1994
INILAH hukuman terberat selama ini terhadap pemalsu kartu kredit. Fifi Gautama, Sabtu dua pekan lalu, di Pengadilan Negeri Batam, dihukum 4 tahun 6 bulan penjara. Modus kejahatan ini beragam. Antara lain, pemegang kartu kredit bekerja sama dengan merchant (toko yang diberi hak menerima kartu kredit) seolah-olah terjadi transaksi. Cara lain, lewat bantuan kasir hotel atau pub atau orang dalam yang punya akses di bagian pembayaran. Dari ...